KPU Tetapkan Nomer Urut Tiga Paslon Cabup-Cawabup Kendal

KENDAL, JURNALJATNG.id—KPU Kendal melaksanakan pengundian nomor urut kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Kendal. Pengundian dilakukan setelah KPU resmi mengumumkan penetapan tiga paslon cabup-cawabup yang sah. Di Aula kantor KPU Kendal jl. Soekarno hatta, Senin (23/9/2024).

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kendal Khasanudin mengatakan hasil pengundian, nomor urut 1: Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi, nomor urut 2: Mirna Annisa-Urike Hidayat, dan nomor urut 3: Windu Suko Basuki-Nashri.

Keputusan Penetapan nomor urut paslon telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kendal nomor 1343 Tahun 2024. “Pengundian nomor urut ini merupakan tahapan penetapan. Selanjutnya, masing-masing paslon akan melakukan tahapan kampanye dimulai 25 September besok,” katanya.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Selasa 12 Maret 2024

Usai pengundian dan penetapan nomor urut KPU Kendal, langsung melakukan deklarasi kampanye damai bersama ketiga paslon. Diikuti oleh seluruh perwakilan parpol pengusung parpol, dan Forkopimda Kendal, KPU, dan Bawaslu Kendal.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terkait kampanye damai. “Untuk Pilkada Kendal ini ada satu calon petahana yang harus cuti. Dan masa cutinya sudah dimulai sejak 12 September lalu,” lanjutnya.

Perihal tahapan kampanye, titik lokasi kampanye nantinya akan akan dilakukan di tiap-tiap kecamatan. “Termasuk di halaman stadion utama,” tuturnya.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Meresmikan Jembatan Teluk Kendari

Perihal larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK), seluruh paslon tidak diperkenankan memasang di area atau kawasan pemerintahan. Termasuk tempat ibadah, lingkungan pendidikan dan jalan protokol kabupaten.

loading...

“Mulai depan Kodim Kendal sampai depan Polres Kendal, tidak boleh dipasang APK,” tegasnya.

Sedangkan untuk rapat umum atau kampanye terbuka, hanya akan dilaksanakan satu kali di tingkat kabupaten.

Foto: Tiga paslon cabup-cawabup ditetapkan KPU kendal, Mbak tika-mas beny nomer urut 1, Mirna annisa-urike nomer 2, basuki-Nasri nomer urut 3.


(JJID/SFK)