Calon Wakil Wali Kota Pasangan Gibran Menyerahkan Berkas Pegunduran Diri
SOLO, jurnaljateng.id, Untuk melengkapai syarat pendaftaran menjadi calon wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa yang mendapingi Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, telah menyerahkan berkas pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Solo.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti. Dalam pernyataanya, tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh Prakosa sebagai anggota dewan telah di serahkan ke KPU.
Ketiga berkas surat pengunduran dirinya yang di tujukan kepada Ketua DPRD Kota Solo, surat tanda terima dari Gubernur Jawa Tengah dan surat keterangan pemrosesan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa tengah. Gatra (17/9/2020)
Waktu penyerahan berkas tergolong masih lama, yaitu lima hari hingga 28 September 2020. Namun saat ini Teguh telah menyerahkan seluruh berkasnya.
Ia menyatakan proses pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Solo ini juga sudah diproses di Pemprov Jawa Tengah.
Terkait pengunduran dirinya ini, ada pula proses untuk pergantian antar waktu (PAW) yang sedang dilakukan partai yang menaunginya.
”Jadi nanti selain PAW saya, partai juga mengajukan nama orang yang akan menggantikan saya. Tapi saat ini masih diproses,” ucapnya.
(GTRCO/JJID)