Destinasi Wisata Dan Tempat Hiburan Di Kota Semarang Kembali Dibuka

Semarang, jurnaljateng.id, Pemerintah Kota Semarang telah megeluarkan ijin operasional terhadap 54 destinasi wisata dan tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Semarang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari mengatakan, destinasi wisata dan tempat hiburan karena telah mengantongi izin rekomendasi dari Pemerintah Kota Semarang.

“Mengajukan izin ada 134 tempat wisata dan hiburan. Tapi yang baru diterima 53 tempat wisata. Ditambah Lawang Sewu berarti 54 lokasi yang sudah diizinkan,” ungkap Indriyasari kepada awak pers, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga  Perketat Protkes, Polsek Limpung Intens Lakukan Patroli

Indriyasari mengatakan, tempat wisata di Kota Semarang yang sudah mulai dibuka bagi wisatawan yakni Puri Maerokoco, Sam Po Kong, Kampung Jawi, dan Lawang Sewu.

“Besok pagi kita cek tempat wisata Goa Kreo dan Waduk Jatibarang,” jelas Indriyasari.

Ditambahkan, untuk tempat hiburan yang sudah mulai beroperasi, kebanyakan seperti bisnis karaoke, spa, lounge dan arena permainan.

Indriyasari memastikan setiap tempat wisata dan hiburan yang ingin beroperasi di masa pandemi, harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.

loading...
Baca Juga  Berbagi dan Belajar, Kata Kunci Webinar Kemendikbud Guru Belajar

Pemkot Semarang, lanjutnya, akan memberikan sanksi tegas secara bertahap kepada destinasi wisata dan tempat hiburan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Nanti ada sanksi lisan, tertulis, dan penutupan. Kemarin ada beberapa karaoke sudah kita beri peringatan lisan karena ada yang buka di luar jam yang sudah kita tentukan,” pungkasnya. (DIKS/JJID)

273 tanggapan untuk “Destinasi Wisata Dan Tempat Hiburan Di Kota Semarang Kembali Dibuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.