Layanan Pengurusan Hak Guru dan Tenaga Kependidikan Kota Semarang Cukup Satu Jam.
Semarang, jurnaljateng.id, Pembukaan klinik dan layanan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kota Semarang di buka oleh Kepala Dinas Kota Semarang, Gunawan Saptogiri (12/06/2020).
Selama ini banyak tenaga guru serta tenaga kependidikan yang mengalami kendala dalam mengurus hak-haknya, karena birokrasi yang sangat panjang serta berbelit-belit.
Dengan adanya klinik GTK ini maka pengurusan hak guru dan tenaga kependidikan seperti hak cuti, pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), maupun pembuatan surat tugas, dapat terlayani dengan cepat serta mempermudah urusan guru.
Gunawan menyampaikan, bahwa aksi perubahan yang dilakukan oleh kepala bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Kota Semarang, membuka layanan klinik Guru dan Tenaga Kependidikan. Sementara ada enam layanan, yaitu pengusulan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, penambahan tenaga guru bidang baru atau layanan penambahan GTK baru dan mutasi pada aplikasi Dapodik, perubahan data pada aplikasi SIM PKB, layanan pembuatan surat tugas bagi GTK serta layanan pembuatan surat cuti bagi GTK.
“Artinya apa, klinik ini mempercepat proses layanan, dalam hari yang bersamaan sudah bisa selesai, kemudian pelayanan ini bisa lebih nyaman, lebih transparan, dan bisa mempercepat pelayanan itu sendiri dan akuntabel,” jelasnya.
Klinik yang berada dilantai dua Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Semarang, mulai di buka hari Jumat (12/06/2020) oleh Kepala Dinas Pendidikan langsung dengan acara seremonial pemotongan pita.
Sri Rahayuningsih selaku Kepala Bidang GTK mengatakan, tiga Kasi yang berada di bawahnya, Kasi GTK TK, Kasi GTK SD, Kasi GTK SMP, diajak diskusi tentang pelayanan apa yang harus betul-betul dilayani untuk Guru dan Tenaga Kependidikan. Harus tahu pelayanan apa saja yang harus di layani tentang kepegawaian yang ada, hinggal munculnya enam gagasan. Saat ini merupakan suatu inovasi, dalam peyanan ini tidak hanya terselesaikan dalam jangka waktu satu hari tapi SOP-nya harus selesai dalam satu jam, mulai dari pendaftaran NUPTK, penambahan guru baru, pembuatan surat tugas guru, pengajuan cuti bagi guru dan tenaga kependidikan. dan bisa di tunggu.
“NUPTK itu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mana setiap guru dan tenga kependidikan harus mempunyai nomor itu, dan itu bisa langsung kami layani, tatap muka bisa, daring bisa,” Ucapnya. (HEND/JJID)