Akan Ada Sangsi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan.

Jakarta, jurnaljateng.id, Pemerintah kini tengah menyiapkan kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

“Yang kita siapkan sekarang ini, ini baru tadi saya perintah, untuk ada sanksi. Bukan pembatasan tapi ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini adalah protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin,” kata Presiden.

Baca Juga  Operasi Monitoring PPKM Forkopimcam Bandungan

Adapun untuk bentuk sanksinya, Kepala Negara menjelaskan bisa berupa denda, kerja sosial, atau tindak pidana ringan (tipiring). Penerapan sanksi ini nantinya diharapkan akan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan.

“Tapi masih dalam pembahasan. Saya kira memang kalau diberi itu (sanksi), menurut kita semua tadi, akan berbeda,” tuturnya. (SETPRES/JJID)

Satu tanggapan untuk “Akan Ada Sangsi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan.

  • 25 Maret 2024 pada 12:08 pm
    Permalink

    Thank you for every other great post. Where else could anybody get that kindof info in such an ideal way of writing? I’ve a presentation subsequent week, and I am at thesearch for such info.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.