Positif Covid-19 Kabupaten Jepara Menunjukan Peningkatan Capai 121 Kasus
Jepara, jurnaljateng.id, Hingga Jumat, (19/06/2020) Grafik kasus positif Covid-19 Kabupaten Jepara menunjukan peningkatan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Kabupaten Jepara mencatat sebanyak 121 orang yang terkonfirmasi positif covid. Jumlah ini sudah termasuk 6 pasien luar daerah yang di rawat di Kabupaten Jepara.
Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara dokter M Fakhrudin menyatakan, lonjakan pasien mulai terjadi pada Kamis (18/6/2020) malam.
Tercatat sebanyak 8 kasus pasien positif Covid di Kabupaten Jepara. Pasien-pasien baru yang terkonfirmasi berasal dari beberapa wilayah. Masing-masing berasal dari Jepara Kota, Kembang, Pakis Aji, Tahunan, Kedung, dan Mlonggo.
“Mereka diketahui terkonfirmasi positif covid setelah diketahui hasil swab-nya pada Kamis malam,” katanya.
Sedangkan untuk Jumat, kembali mengkonfirmasi adanya penambahan pasien baru positif Covid-19 sebanyak 18 kasus. Penambahan kasus terjadi di beberapa kecamatan seperti, Kecamatan Jepara dan Tahunan masing-masing 4 orang. Kecamatan Bangsri 3 orang, Mayong 2 orang, Welahan, Kedung, Batealit, Nalumsari, dan Mlonggo masing-masing 1 orang.
Dari wilayah Jepara kota, yang terkonfirmasi Covid-19 semuanya diketahui berjenis kelamin perempuan. Kemudian dari wilayah Kecamatan Tahunan seorang pria dan tiga perempuan.
Sementara dari wilayah Bangsri ada tambahan 3 orang pasien Covid-19 yang terdiri dari dua perempuan, dan seorang laki-laki.
Selanjutnya dari wilayah Kecamatan Mayong ada tambahan 2 orang. Semuanya laki-laki, untuk Kecamatan Welahan, Kedung, Batealit, Nalumsari, dan Mlonggo semuanya perempuan. (Dian/JJID)