GNPK Kota Semarang Investigasi Pemotongan Dana Bantuan Covid-19

SEMARANG, jurnaljateng.id, Wajib di Bina kata orang nomor 1 di Kelurahan Sambirejo kepada Ketua GNPK Kota Semarang Yayik Kusriyanti. SE tentang pamongnya yang masih belum paham dan belum tahu teknis penyerahan bantuan Covid-19.

Tim Pengaduan Covid 19 mendatangi Kantor Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Senin (10/8/2020) terkait laporan masyarakat tentang tidak tepatnya sistem pemberian atau penyerahan bantuan ke warga kelurahan tersebut.

Dengan ramah tim di sambut langsung oleh Lurah Sambirejo Akbar yang saat kedatangan sedang berada di ruang depan.
Tidak ada Birokrasi yang berbelit untuk bertemu Lurah Sambirejo. Tim Pengaduan Bantuan Covid 19 Dari GNPK di temui langsung Lurah Akbar dengan didampingi Seklur dan Babinsa.

Baca Juga  Ganjar Tengok Kolam Lele Kolaborasi Eks Teroris dan Warga

Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan oleh Agung dan Slamet, bahwa ada masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di potong 50% oleh oknum RT, dan hal itu sudah terjadi dua kali.

“Bantuan sembako dalam paket kemasan dos dari Pemkot tidak di berikan secara utuh ke warga. Bahkan hanya mendapat beras 1 kg dan 2 indomie. Hal seperti itu tidak hanya terjadi kepada 1 orang saja, tetapi terjadi kepada seluruh warga RT setempat yg mendapatkan bantuan,” jelas Agung.

Untuk mempertegas penjelasan, sebelumnya Minggu (9/8/2020), tim investigasi yang di pimpin langsung Ketua GNPK Yayik, turun ke lapangan dengan anggota Heny K, Agung dan Slamet bertemu dengan beberapa warga dan menemui oknum RT (jk). Dalam investigasi, oknum RT membenarkan adanya pemotongan BST dan Bantuan Sembako yang dipotong dan tidak utuh lagi.

Baca Juga  Ngebut di Ring Road, Pemotor Tewas Hantam Truk

Alasan pemotongan yang dilakukan oknum RT untuk pemerataan ke warga yang tidak mendapat bantuan. Setelah terjadi pembicaraan yang cukup lama, diakhir pertemuan oknum RT mengakui kalau yang di lakukan tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

loading...

Dari keterangan yang di sampaikan oleh oknum RT, Lurah Sambirejo mengambil keputusan akan memberikan binaan kepada oknum tersebut. Hal semacam ini sangat disesalkan oleh Lurah Akbar.

“Di kelurahan selalu terbuka untuk warga yang butuh bantuan. Selain itu ada stok Jogo Tonggo, jadi RT tidak perlu ngegoh-ngegohke ke Bantuan, istilah nya begitu,” ungkap pak lurah yg bergaya energik.(SY/JJID)

Baca Juga  Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.