Setiap Tiga Bulan, Pemkab Kendal Bersihkan Data Bansos demi Ketepatan Sasaran

JURNALJATENG,KENDAL,_ Pemerintah Kabupaten Kendal mulai menerapkan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) setiap tiga bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan.
“Penerima yang sudah bisa mandiri akan kami hapus meskipun tidak mengajukan graduasi,” tegas Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Rabu (12/11/2025).
Mbak Tika sapaan akrabnya, juga menargetkan agar setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bisa melakukan setidaknya 10 graduasi per tahun.
Langkah ini sejalan dengan target besar Pemkab Kendal untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2026.
Menurut Kepala Baperlitbang Kendal, Izzuddin Latif, angka kemiskinan di Kendal saat ini berada di level 8,4 persen lebih rendah dari target nasional tahun 2025 yang berada di kisaran 9,3–9,7 persen.
“Rakor ini untuk merumuskan strategi percepatan penurunan kemiskinan,” ujarnya.
(JJID/SFK)
