Pemkab Kendal Rapat Paripurna Bersama DPRD ,Dalam Penyusunan RAPBD 2024

Wakil bupati Kendal H.windu suko basuki bersama Ketua DPRD Kendal, H.muhamad Makmun didampingi wakil dewan menyepakati penyusunan anggaran tahun 2024,digedung paripurna,kamis (14/9/2023)

JURNALJATENG.ID,KENDAL– Pemerintah Kabupaten Kendal Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kendal dalam Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024, saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H., dal acara Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024, Kamis (14/9/2023) di Gedung Paripurna DPRD Kendal.

Ia juga mengatakan, berdasarkan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2024, diprioritaskan pada

“Perwujudan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City”, dengan tema pembangunan adalah ”Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani.”

Baca Juga  PT Pelabuhan Indonesia III Tanjung Intan Salurkan Dana Hibah Bina Lingkungan

Tentunya hal itu didukung oleh sumber daya manusia yang smart, serta dapat memahami dan menguasai digitalisasi dalam perkembangan teknologi informasi, sehingga dapat mendorong peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, peningkatan clean dan Good Governance, penguatan Smart City yang difokuskan pada Smart Government, Smart Education, Smart Health, Smart Economy dan Smart Transportation,” tutur Wakil Bupati H. Windu Suko Basuki.

Ketua DPRD Kendal, muhamad Makmun membacakan nota kesepakatan bersama pemerintah kabupaten Kendal. Kamis (14/9/2023)

Wakil Bupati Kendal menerangkan, terkait dengan substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yaitu untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.434.510.099.261,00,Lebih lanjut ia mengatakan, untuk Belanja Daerah sebesar Rp2.483.510.099.261,00, terdiri dari Defisit sebesar Rp49.000.000.000,00, dan Pembiayaan Daerah, dengan rincian untuk Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 55.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp6.000.000.000,00, Pembiayaan Neto sebesar Rp49.000.000.000,00. Sedangkan untuk SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebesar Rp.0,00.

Baca Juga  TNI Bersama Warga Bersihkan Akses Jalan, Akibat Tanah Longsor

Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal untuk menjadi bahan pembahasan bersama. Mengingat keterbatasan waktu pihaknya berharap dengan penuh kearifan dan dengan dasar komitmen bersama agar dalam melaksanakan pembahasan guna penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar, benar dan tepat waktu, demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal.

loading...

Perlu diketahui pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kendal hari ini, selain Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024, juga melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga  Mengenakan Headset Sambil Ngecas, Seorang Pemuda Meninggal

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, S.H.I., beserta Wakil Ketua DPRD dan para anggota, Forkopimda Kendal, dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.(JJID/SFK)