Tiga CPMI Di Denda Jutaan Rupiah Oleh BLK-LN Juriyah Jaya Abadi ,Mengadu Ke Disnakertrans Grobogan

Rincian ganti rugi,Tiga CPMI mengadukan ke Dinas Tenaga kerja diduga BLKLN Juwariyah Jaya abadi, Diduga hingga juta rupiah.jumat (23/2/2024)

JURNALJATENG.ID, GROBOGAN– Sebanyak dua Pekerjaan migrant Indonesia (CPMI) dan satu sudah didenda perusahaan sejumlah 12jt rupiah di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah mengadu ke dinas Tenaga kerja grobogan.

Mereka mengadukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT.Wira Kreasi Usaha melalui BLK-LN Juriyah Jaya abadi. berkantor di Dsn deresan 02/01 desa Bringin Kec godong Kab Grobogan. Pada pekan lalu jumat (23/2/2024)

Sebuah perusahaan swasta yang merinci denda para calon CPMI itu hingga belasan juta rupiah. Tiga orang calon pekerjaan migran Indonesia (CPMI) itu berinisial KT, SW dan ST asal grobogan. Mereka berdua meminta pendamping Aktivis dan yang satunya sudah membayar biaya perusahaan.

Seorang pegiat Edy mengatakan para calon PMI itu didenda karena dianggap menyalahi perjanjian. Padahal, kesalahan tidak terletak pada buruh migran Indonesia.Edy menceritakan pada awalnya calon TKI itu mendaftar penempatan ke BLK-LN Juriyah yang menurut mereka itu PT yang sebenarnya nama perusahaan itu PT.Wira Kreasi Usaha, Namun, secara sepihak sponsor membebankan biaya itu ke 3 calon PMI

Baca Juga  Dana Pribadi, Kades Purworejo Achmad Zein Bantu Mobil Siaga

Selanjutnya, tiga calon PMI itu dibawah belajar di BLKLN Juwariyah Jaya abadi dalam proses selama kurang lebih empat bulan belum dibuatkan pasport.

Mendapatkan informasi teman seperjuangan pada mengundurkan diri tidak ada kejelasan proses ada 1 tahun tidak terbang, ketiga ini juga proses empat bulan belum dibuatkan paspor kan aneh. Belakangan, kata Edy,

menurut informasi yang diterima para calon PMI itu, saat UJK pembuatan ID Rekom pada jam istrahat dan kalau ditanya pihak pegawai disnaker bilang saja nama perusahaan PT Wika sukses abadi,menirukan perkataan CPMI inisial KTKarena merasa curiga proses di perusahaan tidak ada kejelasan, maka mereka memutuskan mengundurkan diri.

loading...

tiga calon PMI itu didenda uang ganti perusahaan, diantaranya biaya medical, ID Rekom, UJK, buku dan seragam dan biaya administrasi perusahaan,sponsor dan makan di BLK-LN Juwariyah Jaya abadi

“Rincian yang ditulis oleh perusahaan angkanya sangat besar sekali menurut mereka tidak wajar diduga ada unsur pemerasan, CPMI Inisial KT Didenda Rp12 juta-an,harusnya 5 juta itu beban PL dan Biaya BLKLN untuk makan senilai 4 jt tak wajar,menurutnya hak kami dirapas kan saya X taiwan, jarang di BLK-LN. ada juga SW didenda sejumlah 8 juta-an seharusnya angka 4 juta itu beban sponsor dan biaya BLKLN didenda 2 juta itu memberatkan”tegas Edy.

Baca Juga  Satlantas Kota Semarang Siapkan Jalur Kunjungan Presiden Joko Widodo

Sementara itu, yang sudah membayar lunas 11 jutaan instal ST meminta dikembalikan uang 7jt dengan rincian 4 jt itu tanggung jawab sponsor karena tidak merasa mengunakan uang itu, kedua uang paspor diminta 2jt diberikan PT meminta dikembalikan juga berserta beban BLKLN terlalu berlebihan.kata Edy yang juga selaku aktivitas.

Jika di gabungkan, Mereka hanya menerima uang dari perusahaan angkanya tidak ada 1 juta rupiah.

Ilustatrasi CPMI bekerja ke luar negeri

Edy berharap, pihak sponsor atas nama nurhadi diharapkan bertanggung jawab kepada perusahaan atas apa yang dilakukan, jangan kerja sama membuat rincian ganti rugi uang Sponsor yang diterima dari perusahaan di klaimkan ke CPMI kan itu merugikan mereka, tambah Edy.

Pasalnya,Muncul tagihan itu dianggap janggal dan tidak sesuai. Kejanggalan diantaranya biaya sponsor PL, Biaya Makan yang menurut mereka jarang di BLKLN.

Edy mengatakan kasus itu sudah dilaporkan ke Disnakertrans pada minggu ini. sudah membuat surat aduan kronologi dan berharap sponsor dan perusahaan tersebut dapat mempertanggung jawabkan.

Baca Juga  Polres Brebes Amankan Pengambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi Covid-19

Menanggapi hal tersebut, kepala dinas Tenaga kerja grobogan Teguh menuturkan akan menindaklanjuti aduan tiga CPMI untuk dilakukan klarifikasi fakta sebenarnya,

“Kami akan terjunkan tim untuk menindaklanjuti laporan, ditunggu saja semoga ada jalan terbaik untuk semuanya, ujar Kepala disnaker Teguh kepada awak media melalui pesan whatsapp.

Sementara itu, secara terpisah pihak sponsor Nurhadi saat dikonfirmasi belum ada balasan.

Diketahui grobogan merupakan daerah dengan jumlah buruh migran tertinggi di Jawa Tengah Jumlah buruh migran asal grobogan saat ini mencapai ribuan orang. (JJID/SFK)