DPRD Jateng Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
SURAKARTA, Jurnaljateng.id – DPRD Jawa Tengah mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Sekretaris Komisi C DPRD Jateng, Anton Lami Suhadi, menyatakan bahwa peningkatan PAD memang perlu dilakukan, tetapi harus tetap mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu langkah yang harus diambil adalah memaksimalkan penarikan pajak dari objek-objek yang selama ini belum dikelola dengan optimal” ujar Anton Dalam Dialog Podcast Parlemen DPRD Provinsi Jateng .
.Dialog bertema “Strategi Meningkatkan PAD Tanpa Membebani Masyarakat” berlangsung di sebuah hotel di Surakarta Kamis (27 Februari 2025.
Anton menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah.
“DPRD akan terus mengupayakan strategi yang lebih baik. Ada beberapa cara yang bisa diterapkan, seperti optimalisasi pajak daerah dan kerja sama dengan pihak lain, misalnya dalam pendistribusian air bersih,” ujar Anton.
Ia juga menyoroti potensi pajak dari pengelolaan galian C, yang selama ini masih belum maksimal.
“Tugas kami di Komisi C adalah memberikan perizinan dan mengawasi kebijakan, bukan hanya prosedur operasional. Kami menjembatani aspirasi masyarakat agar PAD Jateng bisa meningkat melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Salah satu sektor yang perlu dievaluasi adalah sewa aset daerah.
Anton mencontohkan bahwa banyak aset Pemprov Jateng yang disewakan ke pihak ketiga dengan nilai yang belum optimal.
“Pemprov perlu mengidentifikasi kembali aset-aset yang bisa digenjot untuk menambah PAD,” tegasnya.
Pendapat Akademisi: Pengelolaan Aset Harus Lebih Transparan dalam diskusi tersebut, akademisi juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip), Prof. FX Sugiyanto, menekankan bahwa pada masa kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, perlu dilakukan pemetaan aset yang bisa dimanfaatkan lebih maksimal.
“Pendataan yang valid sangat diperlukan untuk memperbaiki tata kelola dan memprediksi target PAD yang lebih akurat. Selain itu, komunikasi antara legislatif dan eksekutif juga harus ditingkatkan,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar aset-aset di kawasan wisata seperti Baturraden dan Tawangmangu didata ulang dan, jika memungkinkan, diambil alih oleh pemerintah untuk meningkatkan pemasukan daerah.
Menanggapi potensi pajak dari galian C, Prof. Sugiyanto menyoroti bahwa masih banyak pendapatan yang belum tercatat secara legal.
“Menurut data CNBC 2023, baru sekitar 23% dari usaha galian C yang terdata sebagai pendapatan legal. Artinya, masih ada sekitar 80% potensi yang belum tergarap,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perizinan galian C harus lebih dipermudah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Sektor Perbankan dan Industri Juga Berkontribusi
Anton juga menyoroti sektor perbankan sebagai salah satu sumber peningkatan PAD. Ia menyebutkan bahwa PT BPR BKK dan Bank Jateng memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap PAD, asalkan perencanaan dilakukan dengan matang.
Selain itu, pajak dari alat berat dan kawasan industri juga menjadi sumber pendapatan yang signifikan.
“Di daerah perkotaan, sektor industri memberikan kontribusi besar bagi PAD Jateng. Tantangannya adalah mengoptimalkan pajak dari berbagai jenis alat berat yang memiliki tarif berbeda-beda,” ujarnya.
Sebagai penutup, Anton berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban pajak dan pemerintah mampu meningkatkan kepercayaan publik melalui kebijakan yang transparan dan berkeadilan.
Prof. FX Sugiyanto pun menambahkan, “Selama pemerintah memberikan yang terbaik, masyarakat juga akan mendukung dengan membayar pajak secara tertib.”
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jareng Nadi Santoso menguraikan penambahan untuk hasil pajak dari 2024 sudah dilakukan, salah satunya alat berat yang lama.
Di daerah perkotaan, pabrik (kawasan industri) yang mana menjadi pemasukan besar PAD Jateng.
“Yang susah adalah penjualan alat berat karena berbagai jenis yang banyak sekali dan itu yang menjadikan pajaknya bermacam-macam,” ucapnya.
Anton Lami berharap masyarakat membayar kewajiban pajak sesuai aturan dan adanya akses kerjasama antar politik dan pemerintahan lebih baik lagi, supaya sumber-sumber pendapatan ini banyak didapatkan.
Prof FX Sugiyanto pun yakin selama pemerintah memberikan yang terbaik, maka masyarakat akan memberikan yang terbaik pula dengan taat membayar pajak.
“Jika masyarakat sudah menaruh trust atau kepercayaan kepada pemerintah, maka semua akan berjalan dengan baik,”jelasnya