Kapolsek Kaliwungu: Ingatkan Pedagang Pasar Gladak

JURNALJATENG.ID, KENDALOperasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker dilaksanakan di seputaran pasar Gladak Kaliwungu selasa pagi ini (2/2/2021) .

Operasi yustisi penggunaan masker ini dipimpin oleh Kapolsek Kaliwungu AKP Arya Nindita Bagas Satwika M SIK.
Sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat umum dan pedagang di pasar gladak yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. Bagi yang melanggar langsung diberhentikan oleh petugas yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Kaliwungu.

Baca Juga  Gus Muhaimin Usulkan Dana Desa 5 Milyar Per tahun

Berdasarkan pantauan di lokasi, pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari memang tidak memakai masker sama sekali, membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai macam alasan serta memakai masker namun penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu dan lain sebagainya.

Kapolsek Kaliwungu AKP Arya Nindita Bagas Satwika M SIK mengatakan, “Operasi yustisi penggunaan masker ini merupakan salah satu usaha dari Pemerintah Daerah bersama instansi untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masyarakat sehingga mau menggunakan masker demi memutus penyebaran COVID-19,” kata Bagas.

Baca Juga  Relawan Balagibran Plantungan Kendal Dukung Gibran Jadi Cawapres

“Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran serta dan kesadaran langsung dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan tertib menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah,” pungkasnya.

(SFAK/JJID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.